Banjir Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Ekologis
Editorial Indonesia news
Banjir yang berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026 tidak bisa lagi dipahami semata sebagai peristiwa alam.
Intensitas hujan memang meningkat, tetapi hujan bukan penyebab utama. Faktor penentu terjadinya banjir bandang adalah rusaknya hutan dan hilangnya kawasan resapan air di wilayah hulu.
Di banyak daerah, kawasan hutan yang seharusnya berfungsi menahan air hujan telah berkurang secara signifikan. Lereng gunung dan daerah tangkapan air mengalami degradasi, sementara sungai semakin dangkal akibat sedimentasi. Ketika hujan turun dalam waktu singkat, air langsung mengalir deras ke wilayah hilir tanpa kendali.
Kerusakan Ekologis yang Dibiarkan
Kerusakan hutan tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia berlangsung perlahan, sistematis, dan sering kali dilegalkan. Aktivitas pembukaan lahan yang mengabaikan daya dukung lingkungan membuat tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Akibatnya, setiap musim hujan selalu diikuti banjir yang lebih luas dan lebih merusak.
Penyebutan banjir sebagai “bencana alam” berulang kali justru mengaburkan tanggung jawab. Istilah tersebut seolah menempatkan peristiwa ini sebagai sesuatu yang tak terhindarkan, padahal data menunjukkan banjir berkorelasi kuat dengan hilangnya tutupan hutan dan rusaknya ekosistem hulu. Ini bukan semata musibah, melainkan konsekuensi dari pilihan pembangunan.
Dampaknya nyata.
Permukiman terendam, lahan pertanian rusak, aktivitas ekonomi terhenti, dan korban jiwa terus berjatuhan. Setiap kejadian banjir memperlihatkan bahwa kerusakan ekologis selalu lebih dulu menghantam masyarakat kecil, sementara penyebab utamanya jarang disentuh secara serius.
Saatnya Tobat Ekologis
Penanganan banjir yang hanya berfokus pada evakuasi dan bantuan darurat tidak akan menyelesaikan masalah. Tanpa pemulihan hutan dan kawasan resapan air, banjir akan terus berulang dengan skala yang semakin besar. Menambal dampak tanpa menyentuh sebab adalah kebijakan yang menunda bencana berikutnya.
Indonesia membutuhkan perubahan arah yang jelas. Menjaga hutan bukan isu tambahan, melainkan bagian dari keselamatan nasional. Pemulihan ekosistem hulu, perlindungan kawasan lindung, dan penghentian eksploitasi berlebihan adalah prasyarat agar air kembali terkendali.
Banjir bukan pesan muram dari alam semata. Ia adalah peringatan keras bahwa kerusakan lingkungan telah melampaui batas. Jika hutan terus diabaikan, air akan terus datang membawa kerugian. Namun jika hutan dijaga, bencana itu sesungguhnya bisa dicegah.
