RUU Disinformasi dalam Bingkai “Psikologi Politik” Kekuasaan

Editorial Indonesia news 
Dalam perspektif psikologi politik—ilmu yang mengkaji hubungan antara kekuasaan, kebijakan negara, dan perilaku psikologis masyarakat—pengaturan informasi bukan sekadar urusan hukum dan teknologi. Ia menyentuh wilayah yang jauh lebih dalam: cara berpikir, rasa aman, rasa takut, dan kepercayaan publik terhadap negara.
Wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing memperlihatkan upaya negara untuk mengelola ruang informasi nasional di tengah perang persepsi global. Namun, di saat yang sama, regulasi ini juga membentuk medan psikologis baru antara negara dan warganya.
Foucault (filsuf Prancis, teori kuasa dan pengetahuan): Kuasa atas Kebenaran
Michel Foucault memandang bahwa kebenaran tidak pernah berdiri netral; ia selalu lahir dari relasi kuasa. Ketika negara diberi kewenangan mendefinisikan apa yang disebut “disinformasi”, negara sedang membangun rezim kebenaran—sebuah sistem yang menentukan mana pengetahuan yang sah dan mana yang menyimpang.
Secara positif, rezim ini memberi negara stabilitas naratif dan perlindungan dari manipulasi asing. Namun secara psikologis, ada risiko perubahan fungsi: dari perlindungan menjadi disiplin sosial. Masyarakat mulai mengatur pikirannya sendiri, bukan karena argumennya kalah, tetapi karena takut berada di luar batas yang ditentukan negara.
Habermas (filsuf Jerman, teori ruang publik dan demokrasi deliberatif): Retaknya Ruang Publik
Jürgen Habermas menekankan bahwa demokrasi hidup dari ruang publik komunikatif, tempat warga berdebat secara rasional dan setara. Dalam kerangka ini, RUU disinformasi menyimpan potensi paradoks: niat melindungi ruang publik justru bisa menyempitkannya.
Jika negara berposisi sebagai hakim wacana, diskusi publik kehilangan spontanitas. Secara psikologis, masyarakat akan memilih diam atau berbicara di ruang privat. Kritik tidak hilang, tetapi berpindah ke bawah tanah. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, namun diskursusnya menjadi kering dan penuh kehati-hatian.
Chomsky (linguis dan kritikus politik Amerika Serikat, teori manufaktur persetujuan): Pengelolaan Persepsi
Noam Chomsky mengingatkan bahwa kontrol informasi jarang bekerja lewat sensor kasar. Ia lebih efektif melalui pembingkaian narasi. Dalam konteks RUU ini, negara berpotensi membentuk opini publik ke arah tertentu atas nama stabilitas dan kepentingan nasional.
Dampaknya bersifat psikologis dan jangka panjang. Warga merasa tetap bebas, tetapi pilihan informasi makin sempit. Kritik mudah dicap berbahaya, sementara narasi dominan tampil sebagai satu-satunya yang rasional. Inilah yang disebut kepatuhan kognitif—kepatuhan yang lahir bukan dari paksaan, melainkan dari pembiasaan persepsi.
Simpul Psikologi Negara dan Masyarakat
Ketiga perspektif ini bertemu pada satu titik penting: semakin besar kuasa negara atas definisi kebenaran, semakin besar risiko retaknya kepercayaan publik bila tidak disertai transparansi dan pengawasan independen.
Negara yang kuat secara psikologis tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi berani menghadapi propaganda dengan riset terbuka, literasi publik, dan diplomasi pengetahuan. Kepercayaan emosional masyarakat jauh lebih kokoh daripada kepatuhan yang lahir dari rasa takut.
RUU ini pada akhirnya akan menguji watak negara: apakah ia tampil sebagai pelindung nalar publik, atau justru sebagai pengelola kecemasan kolektif.

Penulis:
Amin Hidayat, M.Pd., CMH., CI.
Praktisi Psikologi Politik Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 + twelve =