FPKB”Pengesahan RUU Akhir Tahun Jangan Asal kejar tayang

Jakarta – Fraksi PKB DPR RI mengingatkan pemerintah dan parlemen agar tidak ngotot mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU) jelang akhir tahun persidangan. Fraksi PKB khawatir produk undang-undang yang ‘kejar tayang’ itu merugikan kepentingan publik.

“Jelang akhir tahun masa persidangan ini ada beberapa RUU yang didorong untuk dibahas di Badan Legislasi. Kami khawatir jika ini sekadar kejar tayang untuk disahkan maka produk undang-undangnya hanya merugikan kepentingan publik,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Fathan Subchi dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

 

Fathan meminta adanya keterlibatan dan partisipasi publik dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang tersebut. Terutama, kata dia, masyarakat yang terdampak langsung terhadap keberadaan rancangan undang-undang tersebut.

“Saya mencontohkan ketika membahas tentang rancangan undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta misalnya, maka masyarakat di Jakarta harus benar-benar didengar suaranya karena merekalah yang akan secara langsung terdampak keberadaan rancangan undang-undang yang akan disahkan,” katanya.

Dia menegaskan parlemen dan pemerintah tidak boleh sepenuhnya menggunakan pendekatan politik kekuasaan dalam pengesahan rancangan undang-undang. Fathan menilai tidak bisa hanya karena sekadar mengejar target pengesahan atau karena kepentingan politik tertentu pengesahan rancangan undang-undang diputuskan dengan suara terbanyak.

“Semua sikap, pendapat, maupun kritikan publik terkait satu rancangan undang-undang harus didengar dan diperhatikan. Jangan sampai hanya karena ingin sekadar disahkan maka suara publik diabaikan serta diputuskan dengan model tirani mayoritas,” katanya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen − one =