100% NU, Berjuang Melalui PKB
Oleh: Amin Hidayat.,MPd.,CI.,
Ketua Presidium Nasional Pergerakan Santri Ahlussunah Waljamaah Indonesia (PSAJI)
Nahdlatul Ulama sering dibaca sebagai organisasi. Padahal, NU sejatinya adalah jamaah besar yang hidup jauh sebelum struktur dibentuk. NU bukan milik jabatan dan bukan milik kursi. NU adalah milik kiai, pesantren, masjid, mushola, dan umat yang merawatnya dengan keikhlasan.
Kesadaran inilah fondasi berdirinya NU. Struktur hanyalah alat. Ruh NU hidup di bawah, di kampung, di pesantren, di langgar-langgar kecil tempat ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah diwariskan dari generasi ke generasi.
Jauh sebelum NU berdiri secara formal, telah hidup jaringan keilmuan dan spiritual yang kuat. Poros penting jaringan itu adalah KH. Kholil Bangkalan. Ia bukan hanya guru, tetapi penanam kesadaran zaman. Dari bimbingan dan isyaratnya, lahir ulama-ulama besar yang kelak menentukan arah sejarah Islam Indonesia.
Di antara muridnya adalah KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Bisri Syansuri. Keduanya tidak hanya mendirikan NU sebagai organisasi, tetapi meletakkan NU sebagai manhaj berpikir dan cara hidup. KH. Hasyim Asy’ari menegaskan fondasi Aswaja yang menyatukan fiqih, tasawuf, dan akhlak, sekaligus meletakkan kebangsaan sebagai bagian dari iman melalui Resolusi Jihad.
KH. Bisri Syansuri menguatkan dimensi fiqih sosial. Ia menegaskan bahwa hukum Islam harus hidup bersama realitas umat. Fiqih tidak boleh menjauh dari masyarakat. Dari sinilah lahir karakter NU yang lentur, membumi, dan tetap setia pada tradisi keilmuan.
Karena itu, NU sejak awal tidak pernah elitis. NU lahir dari bawah. Dari kiai kampung yang mengajar ngaji. Dari pesantren sederhana di desa. Dari masjid dan mushola yang menjadi pusat kehidupan umat. Pesantren dan masjid berdiri lebih dahulu daripada NU sebagai organisasi. NU hadir untuk menjaga dan menyatukan yang sudah hidup.
Gus Dur merumuskan kesadaran ini dengan jernih. Tanpa kiai kampung, NU tidak ada. Kalimat ini bukan kritik, melainkan cermin sejarah. Ketika NU melupakan akarnya, NU kehilangan jiwanya.
Sejarah juga mencatat bagaimana para penggerak awal NU menjaga adab ini. KH. Wahab Chasbullah dan KH. Raden Asnawi tidak membangun NU dari balik meja. Mereka turun ke bawah, menemui kiai pinggiran, menyambungkan sanad perjuangan. Pengurus mendatangi basis. Bukan basis yang dikerahkan untuk melayani struktur.
Inilah suri teladan NU. Kekuasaan tunduk pada nilai. Jabatan berada di bawah khidmah. Kesadaran ini penting diingat, bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk menjaga kewarasan kolektif dalam berorganisasi.
Bagi kader dan santri muda, pemahaman sejarah ini sangat penting. Banyak kesalahpahaman hari ini lahir karena keterputusan sejarah, minimnya bacaan, serta panjangnya tekanan politik di masa lalu, terutama pada era Orde Baru, yang membentuk trauma dan salah tafsir.
Konsep khittah NU sering dipahami secara dangkal. Seolah-olah warga NU dilarang berpolitik. Padahal khittah adalah penegasan peran organisasi, bukan pembatasan peran warganya. NU menjaga dirinya sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, sementara warganya tetap memiliki tanggung jawab kebangsaan.
Dalam tradisi NU, politik tidak pernah diharamkan. Yang ditolak adalah politik tanpa akhlak. Politik yang tercerabut dari nilai, kejujuran, dan keberpihakan pada umat.
Dari kesadaran inilah lahir PKB. PKB bukan tandingan NU dan bukan pengganti NU. PKB adalah ikhtiar politik warga NU agar nilai pesantren hadir dalam kebijakan negara. Negara menentukan arah pendidikan, ekonomi, hukum, dan keadilan sosial. Semua itu ditentukan oleh keputusan politik.
Berjuang melalui partai politik adalah salah satu bentuk khidmah. Mengajar di pesantren adalah khidmah. Berdakwah di masjid adalah khidmah. Berjuang di ruang politik juga khidmah. Medannya berbeda, tetapi tujuannya sama.
Jika diringkas, perjuangan ini membentuk satu kesatuan kesadaran. NU sebagai sumber nilai. PKB sebagai jalan ikhtiar politik. Indonesia sebagai tujuan bersama yang ingin dijaga dan dirawat dengan etika.
Kesatuan ini hanya kokoh jika peran dijaga. NU tidak ditarik menjadi alat kekuasaan. PKB tidak tercerabut dari nilai NU. Indonesia dirawat dengan politik nilai, bukan politik ambisi.
Di sinilah makna kalimat itu menjadi utuh.
100 persen NU berarti setia pada kiai, pesantren, dan Aswaja.
Berjuang melalui PKB berarti menempuh jalan politik sebagai amanah kebangsaan. Bukan jalan perebutan,bukan jalan kesombongan.Melainkan jalan khidmah.*
