Penurunan Minerba dan Bahaya Ketergantungan Energi Indonesia
Editorial Indonesia news
Rencana penurunan produksi minerba (mineral dan batu bara) pada 2026 sekilas tampak sebagai langkah korektif dalam kebijakan energi nasional. Pemerintah menetapkan target produksi batu bara sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi 2025 yang hampir menyentuh 790 juta ton.
Produksi nikel juga diproyeksikan menurun ke kisaran 250–260 juta ton. Namun, di balik angka-angka tersebut, arah kebijakan ini patut dibaca lebih kritis.
Penurunan produksi minerba 2026 tidak lahir dari desain transisi energi yang jelas. Kebijakan ini lebih mencerminkan respons atas pelemahan harga komoditas global ketimbang komitmen terhadap pengurangan emisi atau pergeseran ke energi bersih.
Negara tampak menyesuaikan ritme produksi, bukan mengubah paradigma ketergantungan.
Penyesuaian Produksi Tanpa Arah Transisi Mengunci Indonesia dalam Jebakan Rente dan Kerentanan Geopolitik
Fakta produksi sepanjang 2020–2025 memperlihatkan pola yang konsisten. Realisasi batu bara hampir selalu melampaui target perencanaan energi nasional.
Saat harga global tinggi, produksi digenjot agresif. Saat harga melemah, target diturunkan. Pola ini menegaskan bahwa kebijakan energi masih tunduk pada logika pasar dan kepentingan ekonomi jangka pendek.
Situasi ini menjadi lebih problematis ketika dikaitkan dengan capaian energi terbarukan (renewable energy). Target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025 gagal tercapai dan berhenti di kisaran 15,7 persen.
Alih-alih melakukan koreksi serius, pemerintah justru menurunkan target bauran energi terbarukan untuk 2030 menjadi 19–23 persen. Langkah ini memberi sinyal bahwa transisi energi belum menjadi prioritas kebijakan.
Dari sisi fiskal, keberpihakan negara juga belum bergeser.
Subsidi energi fosil tetap mendominasi, sementara energi terbarukan masih minim dukungan struktural. Pilihan ini mungkin memberi kenyamanan jangka pendek, tetapi mengorbankan arah strategis jangka panjang.
Penerbitan izin pertambangan baru yang masih berlangsung memperkuat kesan bahwa penurunan produksi 2026 bukan pembatasan eksploitasi, melainkan jeda sementara.
Tanpa moratorium izin dan peta jalan penghentian fosil, penurunan target produksi kehilangan makna kebijakan yang substantif.
Dalam konteks geopolitik global, posisi Indonesia menjadi semakin rapuh. Dunia bergerak menuju ekonomi rendah karbon (low-carbon economy), sementara Indonesia masih memosisikan diri sebagai pemasok bahan mentah batu bara dan mineral, terutama bagi pasar Asia seperti Tiongkok dan India.
Penurunan produksi tanpa strategi hilirisasi hijau (green downstreaming) tidak meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global.
Ketergantungan pada ekspor komoditas mentah membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga dan tekanan geopolitik.
Pola ini juga membuka ruang bagi segelintir kelompok untuk mengelola rente energi, sementara negara berperan sebagai penyangga risiko dan publik menanggung dampak sosial serta ekologisnya.
Saya melihat bahwa penurunan minerba 2026 harus dibaca sebagai peringatan serius bagi pemerintah. Tanpa keberanian politik untuk mengubah arah kebijakan energi dan mengurangi ketergantungan struktural pada fosil, Indonesia berisiko tertinggal dalam peta energi global.
Jika transisi energi terus diperlakukan sebagai slogan, penurunan minerba hanya akan menjadi jeda sesaat. Dalam dinamika geopolitik dunia yang bergerak cepat, jeda tersebut bukan kemajuan, melainkan kemunduran strategis.
Penulis:
Amin Hidayat
Aktivis Human Care Institute (HCI) Jakarta
