Fundraising Pesantren Dan Tantangan Kemandirian Di Era Transformasi
Editorial Indonesia news
Pesantren hari ini berada di persimpangan penting antara menjaga tradisi dan menjawab tuntutan zaman. Tantangan ekonomi, tata kelola, dan teknologi membuat pesantren tidak lagi cukup mengandalkan pola pendanaan konvensional. Fundraising menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga keberlanjutan sekaligus kemandirian lembaga.
Isu ini mengemuka dalam rapat kerja Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP). Direktur FPTP, KH Saifullah Ma’sum, menegaskan bahwa pesantren ke depan menghadapi tantangan struktural dan kultural yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan sistem pendanaan yang berkelanjutan, transparan, dan sesuai dengan nilai pesantren.
1. Menguatkan Basis Umat Dan Kepercayaan Publik
Kekuatan utama pesantren terletak pada kepercayaan umat dan kedekatannya dengan masyarakat. Fundraising perlu diarahkan pada penguatan filantropi berbasis jamaah, alumni, dan partisipasi publik yang luas. Pengelolaan yang akuntabel akan menjaga kepercayaan sekaligus memperkuat legitimasi sosial pesantren
2. Profesionalisme Tanpa Kehilangan Marwah
Profesionalisme dalam fundraising bukanlah komersialisasi pesantren. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang rapi, transparan, serta peningkatan kecerdasan finansial di lingkungan pesantren. Dengan cara ini, pesantren tidak terjebak ketergantungan, melainkan tumbuh sebagai lembaga mandiri dan bermartabat.(Ahd)
