Pesantren Filantropis Dan Pembangunan Ekonomi Rakyat
Editorial Indonesia news
Filantropi adalah praktik kedermawanan sosial yang terorganisasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan publik. Ia bukan sekadar memberi bantuan sesaat, melainkan mengelola kepedulian masyarakat agar berdampak jangka panjang bagi pendidikan, ekonomi, dan keadilan sosial.
Dalam tradisi Islam, filantropi hadir melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dijalankan secara amanah dan produktif.
Dalam konteks pesantren, filantropi tidak boleh dibaca sebagai tanda kelemahan atau ketergantungan. Pesantren adalah lembaga yang telah berkontribusi besar bagi bangsa jauh sebelum negara ini berdiri.
Ia membentuk karakter rakyat, menjaga nilai kebangsaan, dan menjadi pusat pendidikan sekaligus perlawanan kultural. Karena itu, filantropi pesantren sejatinya adalah bentuk kepedulian bangsa terhadap jasa historis pesantren, bukan belas kasihan.
Di era globalisasi yang bergerak cepat, pesantren menghadapi tantangan baru: perubahan sosial, kemajuan teknologi, dan tuntutan tata kelola yang semakin profesional.
Tanpa penguatan filantropi yang adaptif dan modern, pesantren berisiko kesulitan menjaga mutu pendidikan dan keberlanjutan perannya di tengah kompetisi global yang kian ketat.
1. Filantropi pesantren di tengah arus globalisasi
Globalisasi menuntut lembaga pendidikan memiliki daya saing, transparansi, dan kemampuan beradaptasi.
Filantropi memberi pesantren ruang strategis untuk membangun kapasitas jangka panjang—mulai dari penguatan sumber daya manusia, literasi digital, hingga jejaring keilmuan. Ini bukan soal membesarkan lembaga, melainkan memastikan pesantren tetap relevan tanpa kehilangan jati diri.
Kekuatan pesantren terletak pada modal sosialnya kepercayaan umat, legitimasi moral, dan kedekatan dengan masyarakat. Ketika filantropi dikelola secara profesional, modal sosial ini menjadi keunggulan kompetitif yang membuat pesantren mampu berdiri sejajar dengan institusi pendidikan lain, bahkan dalam lanskap global.
2. Filantropi sebagai pilar ekonomi umat dan agenda kebijakan publik
Filantropi pesantren juga berpotensi menjadi pilar pembangunan ekonomi rakyat. Pengelolaan dana filantropi secara produktif dapat menggerakkan ekonomi lokal, memperluas akses pendidikan, serta mencetak sumber daya manusia yang mandiri dan berdaya saing. Pesantren tidak hanya mendidik, tetapi turut menggerakkan ekosistem ekonomi umat.
Agar potensi ini optimal, diperlukan perhatian serius dari para pembuat kebijakan. Filantropi pesantren perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda nasional pembangunan manusia—melalui regulasi yang mendukung, literasi filantropi, dan pendampingan tata kelola.
Bukan dengan mengendalikan pesantren, melainkan dengan memperkuat kemandiriannya.
Jika filantropi pesantren berjalan secara sehat dan berkelanjutan, pesantren akan tampil sebagai lembaga pendidikan yang tangguh menghadapi globalisasi.
Ia tetap menjadi penjaga nilai, sekaligus motor pembangunan ekonomi rakyat—sebuah kombinasi penting bagi masa depan bangsa.
Penulis:
Amin Hidayat
Pokja Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) Jakarta
