Kiai Maman”Pesan Kunci untuk Masa Depan BAZNAS

Pengelolaan zakat harus menghadirkan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Editorial Indonesia news 

Uji kelayakan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Komisi VIII DPR RI, Senin (9/2), menjadi ruang penegasan arah dan tanggung jawab besar pengelolaan zakat nasional. Proses ini tidak sekadar menilai kelayakan personal, tetapi juga menguji kesiapan lembaga zakat nasional menjawab tantangan kepercayaan publik.

Dalam uji kelayakan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menyampaikan pesan-pesan kunci yang menempatkan kepercayaan, kejelasan peran, dan transparansi sebagai fondasi masa depan BAZNAS.

Dalam uji kelayakan itu, Kiai Maman menekankan bahwa tantangan utama BAZNAS ke depan bukan semata persoalan regulasi. Lebih dari itu, tantangannya adalah membangun keyakinan pemerintah daerah dan masyarakat terhadap lembaga zakat nasional.

Potensi zakat nasional yang besar, menurutnya, tidak akan memberi dampak maksimal jika daerah belum sepenuhnya percaya bahwa BAZNAS dikelola secara amanah, profesional, dan transparan.

Kiai Maman menegaskan, calon anggota BAZNAS harus mampu meyakinkan daerah bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS adalah pilihan yang tepat. Kepercayaan itu tidak bisa dibangun dengan retorika, tetapi dengan kerja nyata.

Pengelolaan zakat harus menghadirkan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Zakat tidak cukup tertib secara administratif, tetapi harus kuat dalam dampak sosial.

Dalam uji kelayakan calon anggota BAZNAS tersebut, Kiai Maman juga menyoroti posisi kelembagaan BAZNAS pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menilai kejelasan peran menjadi kebutuhan mendesak agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Apakah BAZNAS berperan sebagai pengatur, pelaksana, atau menjalankan keduanya secara proporsional, menurut Kiai Maman, harus dipahami secara terang oleh seluruh pemangku kepentingan.

Lebih jauh, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu menempatkan BAZNAS sebagai penghubung antara negara dan masyarakat. Zakat, dalam pandangannya, adalah ibadah sosial yang tumbuh dari kesadaran umat.

Karena itu, pengelolaan zakat harus bersifat terbuka, melibatkan partisipasi publik, dan berorientasi pada keadilan sosial, bukan semata pendekatan birokratis.

Persoalan transparansi data juga menjadi penekanan penting dalam uji kelayakan tersebut. Kiai Maman menegaskan bahwa keterbukaan informasi terkait penghimpunan dan penyaluran zakat merupakan fondasi kepercayaan publik.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana zakat dikelola dan ke mana disalurkan. Tanpa transparansi, kepercayaan sulit dibangun dan partisipasi muzakki akan terbatas.

Di atas semua itu, Kiai Maman mengingatkan bahwa kerja BAZNAS harus berpijak pada nilai-nilai Al-Qur’an. Zakat bukan sekadar kewajiban formal, tetapi memiliki makna spiritual dan sosial yang mendalam.

Zakat adalah sarana menyucikan harta, menghadirkan keberkahan, dan memperkuat solidaritas sosial. Karena itu, pendekatan jemput bola dalam penghimpunan zakat dipandang penting agar BAZNAS benar-benar hadir melayani umat.

Uji kelayakan calon anggota BAZNAS ini pada akhirnya menjadi penentu arah pengelolaan zakat nasional. Proses ini diharapkan melahirkan figur-figur yang mampu menjaga kepercayaan publik.

Seperti ditekankan Kiai Maman Imanulhaq, BAZNAS membutuhkan sosok berintegritas, mampu bekerja, dan menjaga amanah, agar zakat benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.(Vcky/ahd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − 7 =