Dari Pasal 33 ke Pasar Global” SMK Go Global sebagai Instrumen Kedaulatan SDM

Editorial Indonesia news 

Dari Pasal 33 ke pasar global, negara sesungguhnya sedang diuji, apakah pendidikan kejuruan mampu menjadi instrumen kedaulatan sumber daya manusia, atau sekadar menjadi jalur cepat menuju pasar kerja berupah rendah. SMK Go Global, dalam konteks ini, bukan program teknokratis biasa, melainkan tafsir ideologis negara atas amanat konstitusi di tengah kompetisi global yang semakin keras.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lulusan SMK masih menjadi penyumbang tertinggi tingkat pengangguran terbuka. World Bank menilai persoalan ketenagakerjaan Indonesia bukan pada jumlah tenaga kerja, melainkan ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri. ILO pun menegaskan bahwa pasar kerja global menuntut sertifikasi, standar kompetensi, dan adaptasi lintas budaya.

Tanpa intervensi negara yang kuat, lulusan SMK akan terus berada di posisi paling rentan. Karena itu, SMK tidak cukup hanya “siap kerja”, tetapi harus siap bersaing secara global. Inilah landasan strategis lahirnya agenda SMK Go Global.

1. Pasal 33 dan Kedaulatan atas Sumber Daya Manusia

Pasal 33 UUD 1945 tidak hanya berbicara tentang penguasaan sumber daya alam, tetapi tentang tanggung jawab negara atas seluruh sumber daya strategis demi kemakmuran rakyat. Dalam ekonomi modern, SDM terampil adalah aset paling menentukan. Maka pendidikan vokasi adalah wilayah ideologis negara.
SMK Go Global memposisikan

pendidikan kejuruan sebagai instrumen negara untuk menguasai kualitas SDM. Kurikulum berbasis kebutuhan industri global, penguatan bahasa asing, sertifikasi internasional, dan etos kerja profesional menjadi fondasi utama. Tujuannya bukan sekadar penyerapan tenaga kerja, tetapi pengakuan kompetensi.

Negara tidak boleh netral. Jika sumber daya alam dijaga atas nama kedaulatan, maka kualitas tenaga kerja jauh lebih wajib lagi dikawal agar tidak terjebak dalam eksploitasi pasar global.

2. SMK Go Global sebagai Strategi Nasional Pembangunan SDM

Program SMK Go Global yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) di bawah koordinasi Menko Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merupakan langkah strategis negara dalam menjawab tantangan tersebut.

Program ini menghubungkan pendidikan vokasi dengan pasar kerja global melalui pelatihan industri, sertifikasi, dan peningkatan daya saing lulusan.

Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi World Bank dan ILO yang menekankan pentingnya investasi negara pada keterampilan menengah–tinggi. SMK Go Global menggeser paradigma pembangunan ketenagakerjaan dari ekspor tenaga kerja murah menuju ekspor keahlian profesional.

Dalam horizon lima hingga sepuluh tahun, SMK Go Global harus menjadi roadmap nasional. Ukurannya bukan hanya angka serapan kerja, tetapi peningkatan upah, mobilitas sosial, dan kontribusi nyata terhadap produktivitas bangsa. Inilah makna konkret “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” dalam sektor pendidikan vokasi.

Indonesia tidak kekurangan tenaga kerja, tetapi masih kekurangan sistem yang menjaga kualitas SDM-nya. SMK Go Global adalah koreksi arah pembangunan nasional agar negara benar-benar hadir sebagai penjaga kedaulatan sumber daya manusia, sebagaimana diperintahkan Pasal 33 UUD 1945.

Penulis:
Penulis: Amin Hidayat, MPd.,CI.,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 4 =