Gus Ulil ” Pesantren Filter Radikalisme Bebas”

 

KUDUS – Gerakan radikalisme yang kerapkali mengatasnamakan agama dan dogma lainya kerap kali membuat masyarakat resah. Sebab biasanya gerakan tersebut identik dengan kekerasan.

Gerakan tersebut karena ada persoalan sosial dimasyarakat yang belum bisa diselesaikan. Penyebabnya bisa karena kesenjangan ekonomi, pengetahuan dan doktrin yang dangkal serta berbagai kepentingan orang yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu di sampaikan tokoh muda NU yang merupakan aktivis Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat yang kini maju sebagai calon anggota legislatif DPR Provinsi Jawa Tengah Dapil Demak -Kudus -Jepara dalam acara bedah buku radikalisme dan terorisme di Indonesia Sabtu/18/11/23 di hotel griptha Kudus.

Gus Ulil sapaan akrabnya menjelaskan dalam sejarah Indonesia tidak ada gerakan radikalisme, yang ada adalah gerakan perlawanan terhadap penjajah yang dimotori oleh ulama pesantren yang berhaluan Aswaja. ” Istilah radikalisme ada sejak kepentingan ekonomi global masuk kedunia ketiga termasuk Indonesia” Paparnya.

Dia menambahkan radikalisme atas nama agama di Indonesia tidak akan bisa berkembang jika pondok pesantren masih ada. Sebab pesantren adalah pewaris ajaran, doktrin, norma -norma yang mengajak pada perubahan yang produktif. “Dipesantren selalu di ajarkan mencintai tanah air adalah sebagian dari iman” pungkasnya

Sementara gerakan radikalisme yang akhir-akhir ini sering membuat keresahan adalah gerakan yang selalu menyudutkan pemerintahan yang sah atas nama agama” ini sangat bertolak belakang dengan ajaran yang ada di pesantren”

Ulil yang merupakan putra asli Jepara meyakini Indonesia akan aman selama masih ada pesantren dan kiyai yang berpihak pada negara. UU Pesantren yang prakarsai oleh PKB jelas bahwa keberpihakan terhadap pesantren terhadap negara sangat kuat sehingga negara ini aman . ” UU pesantren adalah aspirasi masyarakat Indonesia terutama NU untuk meningkatkan kualitas pesantren agar bisa menjaga keutuhan NKRI” pukasnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three + eighteen =