Kemenag usulkan pembagian kuota 50 Persen dari kuota haji tambahan

Jakarta – Rapat pansus haji yang berlangsung hari Ini rabu (21/8/2024) di komisi VIII DPR RI membuat Dirjen haji klabakan. Pasalnya anggota DPR RI memberikan pertanyaan dengan bertubi -tubi hingga membuat Hilman Latif tampak pucat

Hilman Latif yang merupakan Dirjen Haji Kmenag RI hadir memenuhi panggilan Pansus angket haji 2024

Hilman tampak gugup Ketika menjawab pertanyaan dari wakil ketua Pansus Marwan Dasopang tentang siapa yang mengusulkan kuota haji tambahan pembagianya menjadi 50 persen kepada pemerintah arab Saudi . “ Kementrian agama yang mengusulkan” ungkap Hilman Latif.

Sementara nusron wahid mendesak apa yang menjadi dasar pembagian kuota yang seharusnya 8 persen sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2029 pasal 64 ayat (2) banhwa kuota haji khusus adalah 8 persen , hilman mengelak dengan menceritakan berbagai persoalan yang terjadi sat pelaksanaan haji.

Para anggota DPR pun mencecar berbagai pertanyaan dari persoalan trevel mana saja yang mendapatkan ijin untuk menerima jamaah haji khusus, bagaimana syarat untuk bisa mendapatkan ijin tersebut. Selain itu para anggota DPR juga mremninta berapa besaran biaya yang di jual oleh travel terhadap jamaah haji.

Hingga berita ini diturunkan rapat sementara di skors. .

Reporter: Juwana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 − 1 =