Pemilihan Kepala Daerah dan Ujian Moral Demokrasi Pancasila

Membaca Pemimpin Ideal dan membaca Proses Pemilihannya !


Editorial Indonesia news 
Bukan soal siapa yang memilih, rakyat atau DPR. ..! Bukan soal langsung atau tidak langsung. Persoalan paling mendasar dalam pemilihan kepala daerah adalah apakah proses itu berjalan sesuai dengan demokrasi Pancasila dan amanah Undang-Undang Dasar 1945, atau justru menyimpang jauh dari nilai-nilai kebangsaan itu sendiri.
Pemilihan yang dipilih langsung oleh rakyat akan kehilangan maknanya jika dibajak oleh politik uang. Pemilihan yang dilakukan oleh lembaga

perwakilan juga tidak lebih bermartabat jika dikendalikan kerakusan kekuasaan dan kepentingan kelompok. Demokrasi Pancasila tidak mengukur kebenaran dari siapa yang memilih, melainkan dari nilai yang memandu pilihan itu.
Jika pemilihan bebas dari transaksi, bebas dari keserakahan, dan bebas dari kepentingan golongan, maka siapa pun mekanismenya akan melahirkan kepemimpinan yang sah secara moral.

Namun jika kekuasaan diperebutkan dengan uang dan tipu daya, maka demokrasi hanya berubah rupa, bukan hakikatnya.

1. Kekuasaan sebagai amanah moral
Al Ghazali memandang kekuasaan sebagai amanah yang berat, bukan sebagai kehormatan yang boleh diraih dengan segala cara. Kekuasaan hanya sah jika ia menjadi alat menjaga keadilan dan kemaslahatan.

Ketika cara memperoleh kekuasaan menyimpang, maka tujuan luhur pun ikut runtuh.
Pemilihan kepala daerah yang sarat transaksi sejatinya telah mengkhianati amanah rakyat. Ia mungkin lolos secara hukum, tetapi gagal secara etika. Demokrasi Pancasila tidak dibangun untuk membenarkan kekuasaan yang lahir dari kebohongan.

Allah memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak. Perintah ini berlaku sejak awal proses pemilihan, bukan hanya ketika kekuasaan telah berada di tangan.

2. Kepemimpinan ideal dalam pandangan al mawardi
Imam Al Mawardi dalam Al Ahkamus Sultaniyyah menegaskan bahwa pemimpin ideal adalah mereka yang memiliki integritas moral, kecakapan, dan kemampuan menjaga kepentingan umum. Kekuasaan tidak boleh diberikan kepada orang yang tamak, lemah amanah, atau menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri.
Menurut Al Mawardi, memilih pemimpin adalah tanggung jawab besar karena menyangkut nasib masyarakat luas.

Proses pemilihan harus menghindari suap, tekanan, dan kepentingan sempit. Pemimpin yang lahir dari transaksi akan sulit menegakkan keadilan karena sejak awal ia terikat oleh hutang politik.
Pandangan ini menegaskan bahwa demokrasi tidak diukur dari bentuk mekanismenya, tetapi dari kesungguhan menjaga kejujuran, kemaslahatan, dan kepentingan umat serta bangsa.

3. Keadilan sebagai ukuran demokrasi
Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa keadilan adalah inti dari setiap pemerintahan. Sistem politik apa pun akan kehilangan makna jika tidak menghadirkan keadilan bagi rakyat. Kekuasaan yang adil lebih dekat kepada kebenaran dibanding kekuasaan yang sah secara prosedural tetapi menindas.
Pemilihan kepala daerah harus dinilai dari hasilnya.

Apakah ia melahirkan pemimpin yang melayani, atau sekadar penguasa yang sibuk mengembalikan modal politik. Demokrasi Pancasila tidak boleh menjadi alat pembenaran ketidakadilan.

4. Politik sebagai ruang pendidikan rakyat
KH Hasyim Asy ari menempatkan politik dalam bingkai adab dan tanggung jawab sosial. Kekuasaan yang diperoleh dengan memecah belah masyarakat akan merusak sendi bangsa. Kemenangan politik tidak boleh dibayar dengan rusaknya persaudaraan.

Pemilihan kepala daerah seharusnya menjadi ruang pendidikan politik bagi rakyat. Ia melatih kejernihan berpikir, kedewasaan bersikap, dan kesadaran kolektif. Ketika pemilihan dipenuhi caci maki, hoaks, dan uang, maka yang rusak bukan hanya demokrasi, tetapi akhlak publik.
5. Kepemimpinan sebagai manfaat sosial
KH Ahmad Dahlan memandang kepemimpinan dari manfaatnya bagi masyarakat. Jabatan tidak bermakna jika tidak menghadirkan perbaikan nyata bagi rakyat kecil. Kekuasaan bukan simbol kehormatan, melainkan sarana pengabdian.

Pemilihan kepala daerah seharusnya mengutamakan kemampuan, kejujuran, dan keberpihakan. Demokrasi kehilangan rohnya jika hanya melahirkan pemimpin yang pandai berbicara tetapi abai melayani.
6. Akal sehat dan kemanusiaan dalam demokrasi
Gus Dur melihat demokrasi sebagai ruang memuliakan manusia dan menjaga akal sehat. Demokrasi tidak boleh menjadi alat penindasan atas nama suara mayoritas.

Kekuasaan harus dijalankan dengan dialog, empati, dan penghormatan pada perbedaan.
Pemilihan kepala daerah harus melahirkan pemimpin yang rendah hati dan terbuka terhadap kritik. Demokrasi Pancasila menuntut kebijaksanaan, bukan sekadar kemenangan.
7. Karakter dan pengendalian diri pemimpin
Marcus Aurelius mengajarkan bahwa kekuasaan adalah ujian karakter. Pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu mengendalikan diri dan tidak diperbudak ambisi. Kekuasaan tanpa pengendalian diri akan berubah menjadi beban bagi rakyat.
Pemilihan kepala daerah seharusnya mencari karakter, bukan popularitas. Demokrasi yang sehat membutuhkan pemimpin yang jernih dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Pemilihan kepala daerah bukan soal siapa yang memilih, tetapi nilai apa yang dijaga. Demokrasi Pancasila akan bermartabat jika ia bebas dari politik uang, kerakusan kekuasaan, dan kepentingan golongan.

Jika pemilihan dijalankan dengan amanah dan kejujuran, siapa pun mekanismenya akan sah secara moral. Di titik inilah demokrasi Pancasila diuji, bukan oleh prosedur, tetapi oleh nurani bangsa.

Penulis:
Amin Hidayat.,
Ketua Presidium Nasional
Pergerakan Santri AhluSunnah Wal Jama’ah Indonesia
(PSAJI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

8 − three =