Perpres Diteken”SPPG Ceria Negara Akhirnya Datang ke Dapur Bangsa

Ada kebijakan yang lahir di ruang rapat, dingin, rapi, dan berjarak. Ada pula kebijakan yang akhirnya terasa di tempat paling jujur dapur.

Penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah momen ketika negara berhenti berbicara dari podium dan mulai bicara dari balik wajan.

Bagi tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perpres ini bukan sekadar teks hukum. Ia adalah kabar baik yang lama ditunggu, kepastian yang lama ditahan, dan pengakuan yang datang meski tidak cepat namun akhirnya datang juga.

Negara Turun dari Podium, Masuk ke Dapur

Selama lebih dari satu tahun, dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja dalam sunyi yang produktif. Anak-anak makan. Ibu hamil tersenyum. Grafik program menanjak. Tetapi para pelaksana di lapangan tetap berada di wilayah abu-abu: bekerja seperti aparatur, bertanggung jawab seperti pelayan negara, namun hidup dalam status yang tidak pernah benar-benar pasti.

Negara pandai meluncurkan program, tetapi sering lupa menata manusianya. Maka dapur menjadi saksi: kerja nyata berjalan lebih cepat daripada pengakuan kebijakan. Program besar bergerak, sementara kepastian kerja tertinggal di belakang.

Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengoreksi keadaan itu. Ia menandai perubahan sikap negara bahwa pelayanan gizi bukan semata urusan distribusi makanan, melainkan urusan manusia yang memasak, menakar, menjaga mutu, dan memastikan setiap porsi aman serta layak dikonsumsi.

Pasal 17 dan Senyum yang Lama Ditahan

Di tengah lembaran peraturan presiden tersebut, Pasal 17 berdiri singkat namun berdampak panjang. Negara membuka jalan agar tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bagi sebagian orang, ini hanya klausul hukum. Bagi para pekerja dapur, ini pengakuan eksistensial.

Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan hadiah. Ia adalah penegasan martabat kerja. Bahwa negara tidak boleh hidup dari kerja sunyi tanpa kepastian. Bahwa dapur adalah bagian dari pelayanan publik strategis, bukan sekadar ruang teknis yang bisa dipinggirkan.

Benar, pengangkatan tidak otomatis. Seleksi tetap ada. Prosedur tetap berjalan. Saya  tidak menolak mekanisme. Namun satu hal harus dijaga dengan tegas jangan sampai birokrasi menjadi bumbu paling pahit dalam masakan keadilan.

Mereka yang akan diseleksi ini bukan orang baru. Mereka sudah kenyang pengalaman dan cukup lama lapar kepastian.

Hari ini, tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ceria. Senyum itu sederhana, tapi jujur. Ia lahir bukan karena janji berlebihan, melainkan karena negara akhirnya mau menoleh, mendekat, dan mencium aroma masakannya sendiri.

Apakah senyum itu akan bertahan? Itu ujian berikutnya………!

Penulis:

Amin Hidayat.,MPd.,CMH.,CI.,

Redaktur Editorial Indonesia News 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 4 =