Dana Perlindungan Sosial Mencapai Rp 479,1 triliun.

JAKARTA –Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada tahun 2023 ini.

Bantuan ini diberikan untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup penerima bansos.

Pemberian bansos ini juga sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan bahwa total anggaran untuk perlindungan sosial yang disiapkan mencapai Rp 479,1 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 4 =