Politik NU dan Jihad Menjaga Arah
Catatan,
Amin Hidayat,MPd.,CI.
Nahdlatul Ulama (NU) tidak lahir dari meja kekuasaan. NU lahir dari tikar pesantren, dari kegelisahan para kiai melihat agama dan umat terancam kehilangan arah. Sejak didirikan pada 1926, NU berdiri bukan untuk mengejar jabatan, melainkan untuk menjaga jalan. Karena itu, ketika NU berbicara tentang politik, yang dipertaruhkan bukan menang atau kalah, melainkan lurus atau menyimpang.
Sejarah NU adalah sejarah kedekatan dengan umat dan kehati-hatian terhadap kekuasaan. NU tidak anti-politik, tetapi juga tidak pernah menuhankan politik. Di titik inilah NU selalu diuji, dari satu zaman ke zaman berikutnya.
Pada masa awal berdirinya, di bawah kepemimpinan KH Hasyim Asy’ari, NU sepenuhnya berwatak jamaah. Fokusnya jelas, menjaga Islam Ahlussunnah wal Jamaah, mempertahankan otoritas keilmuan ulama, serta melindungi praktik keagamaan umat Islam Nusantara. Perjuangan Komite Hijaz menjadi penanda bahwa NU sejak awal berpikir jauh ke depan, tanpa harus menjadi organisasi kekuasaan.
Pada fase ini, konflik internal nyaris tidak ada. Bukan karena semua sama, tetapi karena semua tunduk pada ilmu dan adab. Para kiai menyatukan NU dengan keteladanan, bukan dengan jabatan. Musuh NU pun jelas: penjajahan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi bukti bahwa ketika agama dan bangsa memanggil, NU hadir di barisan depan tanpa syarat dan tanpa pamrih. NU masuk ke sejarah Indonesia bukan sebagai penonton, melainkan sebagai penggerak, tanpa menuntut balasan kekuasaan.
Pasca kemerdekaan, NU mulai bersentuhan langsung dengan politik negara. Politik dipahami sebagai wasilah, sebagai alat untuk menjaga kepentingan umat dan keutuhan bangsa. Keputusan keluar dari Masyumi dan keterlibatan dalam Pemilu 1955 adalah bagian dari ikhtiar tersebut. Namun sejak itu pula NU mulai merasakan bahwa politik tidak hanya soal niat baik, tetapi juga soal godaan.
Politik membawa logika tawar-menawar, kompromi, dan kepentingan. Di sinilah perbedaan pandangan mulai muncul. Bukan karena NU kehilangan nilai, tetapi karena politik sering kali meminta NU menyesuaikan diri lebih jauh dari yang seharusnya. Sejak saat itu, hubungan NU dengan kekuasaan tidak pernah benar-benar sederhana.
Kekuasaan dan Jalan Sunyi NU
Masa Orde Baru menjadi pelajaran paling keras dalam sejarah NU. Kekuasaan tampil menekan dan mengatur. NU berada dalam posisi sulit: terlalu besar untuk diabaikan, tetapi terlalu mandiri untuk dibiarkan bebas. Dalam situasi seperti itu, NU memilih jalan sunyi dengan kembali ke Khittah 1926 pada 1984.
Keputusan ini sering disalahpahami sebagai menjauh dari politik. Padahal, itulah jihad kebijaksanaan NU. menyelamatkan jam’iyah dari pembusukan kekuasaan. NU mundur selangkah dari politik praktis bukan karena takut, tetapi karena sadar. Sadar bahwa jika NU larut terlalu dalam pada kekuasaan, yang rusak bukan hanya struktur, tetapi ruh perjuangan.
Sejarah kemudian membuktikan, NU justru tumbuh kuat ketika kembali ke akar. Pesantren hidup, dakwah bergerak, pendidikan berkembang. NU bertahan bukan karena dekat dengan kekuasaan, melainkan karena hidup di tengah umat.
Reformasi dan Ujian Kedewasaan
Era Reformasi membuka ruang kebebasan yang luas. NU kembali hadir di ruang publik dengan berbagai peran. Namun kebebasan juga membawa kebisingan. Perbedaan pandangan yang dulu diselesaikan dalam musyawarah kini mudah terdengar di ruang terbuka. Media sosial membuat dinamika internal tampak lebih keras dari kenyataannya.
Di sinilah NU diuji bukan pada kekuatan, tetapi pada kedewasaan. Perbedaan adalah keniscayaan dalam organisasi besar. Namun jika perbedaan kehilangan adab, yang lelah bukan elite, melainkan umat. NU tidak boleh kehilangan wataknya sebagai jam’iyah yang tenang, sabar, dan meneduhkan.
Kiai Sebagai Akar NU
Satu hal yang harus selalu ditegaskan, NU bukan milik struktur semata. NU hidup karena para kiai di akar rumput. Kiai pesantren yang mendidik santri, kiai masjid dan musala yang membimbing jamaah, serta kiai madrasah yang mencerdaskan generasi—merekalah pemilik sejati NU.
Struktur organisasi hanyalah simpul. Akar NU ada di bawah. Selama akar itu hidup dan dijaga, NU tidak akan tumbang. Sebaliknya, jika akar diabaikan, sekuat apa pun struktur tidak akan berarti.
Jihad Menjaga Arah Politik NU
Dalam konteks inilah, politik NU perlu terus dijaga arahnya. Menjaga politik NU berarti menjalankan jihad fi sabilillah. Bukan jihad merebut kekuasaan, tetapi jihad menjaga niat. Bukan jihad memenangkan kelompok, tetapi jihad meluruskan arah.
Politik NU adalah sarana, bukan tujuan. Tujuannya tetap sama sejak awal, menjaga agama, melindungi umat, dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketika politik menjauh dari nilai, di situlah jihad dimulai—jihad menahan diri, jihad meluruskan, jihad kembali ke khittah.
Warga NU dan masyarakat luas tidak perlu larut dalam kegaduhan dinamika elite. NU tidak pernah hidup dari konflik, melainkan dari khidmah. Tugas warga NU tetap sama dari dulu hingga kini: mengaji, mengajar, berdakwah, dan melayani umat.
NU terlalu besar untuk dipersempit oleh konflik sesaat. Terlalu tua untuk kehilangan kebijaksanaan. Dan terlalu berharga untuk ditarik menjauh dari umat yang selama ini menjadi denyut hidupnya.
Sejarah NU mengajarkan satu hal yang sederhana namun mendalam. Kekuasaan datang dan pergi, tetapi nilai harus dijaga. NU tidak dibangun untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk menjaga arah.
Politik NU akan tetap bermakna selama ia berada dalam kendali nilai, ilmu, dan adab. Menjaga arah politik NU adalah jihad fi sabilillah yang paling sunyi, paling berat, tetapi paling menentukan bagi masa depan Nahdlatul Ulama dan Indonesia.
Politik NU dan Jihad Menjaga Arah
Catatan Seorang Santri tentang Sejarah, Kiai, dan Masa Depan Jam’iyah
Nahdlatul Ulama (NU) tidak lahir dari meja kekuasaan. NU lahir dari tikar pesantren, dari kegelisahan para kiai melihat agama dan umat terancam kehilangan arah. Sejak didirikan pada 1926, NU berdiri bukan untuk mengejar jabatan, melainkan untuk menjaga jalan. Karena itu, ketika NU berbicara tentang politik, yang dipertaruhkan bukan menang atau kalah, melainkan lurus atau menyimpang.
Sejarah NU adalah sejarah kedekatan dengan umat dan kehati-hatian terhadap kekuasaan. NU tidak anti-politik, tetapi juga tidak pernah menuhankan politik. Di titik inilah NU selalu diuji, dari satu zaman ke zaman berikutnya.
Pada masa awal berdirinya, di bawah kepemimpinan KH Hasyim Asy’ari, NU sepenuhnya berwatak jamaah. Fokusnya jelas: menjaga Ahlussunnah wal Jamaah, mempertahankan otoritas keilmuan ulama, serta melindungi praktik keagamaan umat Islam Nusantara. Perjuangan Komite Hijaz menjadi penanda bahwa NU sejak awal berpikir jauh ke depan, tanpa harus menjadi organisasi kekuasaan.
Pada fase ini, konflik internal nyaris tidak ada. Bukan karena semua sama, tetapi karena semua tunduk pada ilmu dan adab. Para kiai menyatukan NU dengan keteladanan, bukan dengan jabatan. Musuh NU pun jelas: penjajahan. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi bukti bahwa ketika agama dan bangsa dipanggil, NU hadir di barisan depan tanpa syarat dan tanpa pamrih. NU masuk ke sejarah Indonesia bukan sebagai penonton, melainkan sebagai penggerak, tanpa menuntut balasan kekuasaan.
Politik Masuk, Niat Diuji
Pasca kemerdekaan, NU mulai bersentuhan langsung dengan politik negara. Politik dipahami sebagai wasilah, sebagai alat untuk menjaga kepentingan umat dan keutuhan bangsa. Keputusan keluar dari Masyumi dan keterlibatan dalam Pemilu 1955 adalah bagian dari ikhtiar tersebut. Namun sejak itu pula NU mulai merasakan bahwa politik tidak hanya soal niat baik, tetapi juga soal godaan.
Politik membawa logika tawar-menawar, kompromi, dan kepentingan. Di sinilah perbedaan pandangan mulai muncul. Bukan karena NU kehilangan nilai, tetapi karena politik sering kali meminta NU menyesuaikan diri lebih jauh dari yang seharusnya. Sejak saat itu, hubungan NU dengan kekuasaan tidak pernah benar-benar sederhana.
Kekuasaan dan Jalan Sunyi NU
Masa Orde Baru menjadi pelajaran paling keras dalam sejarah NU. Kekuasaan tampil menekan dan mengatur. NU berada dalam posisi sulit: terlalu besar untuk diabaikan, tetapi terlalu mandiri untuk dibiarkan bebas. Dalam situasi seperti itu, NU memilih jalan sunyi dengan kembali ke Khittah 1926 pada 1984.
Keputusan ini sering disalahpahami sebagai menjauh dari politik. Padahal, itulah jihad kebijaksanaan NU: menyelamatkan jam’iyah dari pembusukan kekuasaan. NU mundur selangkah dari politik praktis bukan karena takut, tetapi karena sadar. Sadar bahwa jika NU larut terlalu dalam pada kekuasaan, yang rusak bukan hanya struktur, tetapi ruh perjuangan.
Sejarah kemudian membuktikan, NU justru tumbuh kuat ketika kembali ke akar. Pesantren hidup, dakwah bergerak, pendidikan berkembang. NU bertahan bukan karena dekat dengan kekuasaan, melainkan karena hidup di tengah umat.
Era Reformasi membuka ruang kebebasan yang luas. NU kembali hadir di ruang publik dengan berbagai peran. Namun kebebasan juga membawa kebisingan. Perbedaan pandangan yang dulu diselesaikan dalam musyawarah kini mudah terdengar di ruang terbuka. Media sosial membuat dinamika internal tampak lebih keras dari kenyataannya.
Di sinilah NU diuji bukan pada kekuatan, tetapi pada kedewasaan. Perbedaan adalah keniscayaan dalam organisasi besar. Namun jika perbedaan kehilangan adab, yang lelah bukan elite, melainkan umat. NU tidak boleh kehilangan wataknya sebagai jam’iyah yang tenang, sabar, dan meneduhkan.
Kiai sebagai Akar NU
Satu hal yang harus selalu ditegaskan: NU bukan milik struktur semata. NU hidup karena para kiai di akar rumput. Kiai pesantren yang mendidik santri, kiai masjid dan musala yang membimbing jamaah, serta kiai madrasah yang mencerdaskan generasi, merekalah pemilik sejati NU.
Struktur organisasi hanyalah simpul. Akar NU ada di bawah. Selama akar itu hidup dan dijaga, NU tidak akan tumbang. Sebaliknya, jika akar diabaikan, sekuat apa pun struktur tidak akan berarti.
Jihad Menjaga Arah Politik NU
Dalam konteks inilah, politik NU perlu terus dijaga arahnya. Menjaga politik NU berarti menjalankan jihad fi sabilillah. Bukan jihad merebut kekuasaan, tetapi jihad menjaga niat. Bukan jihad memenangkan kelompok, tetapi jihad meluruskan arah.
Politik NU adalah sarana, bukan tujuan. Tujuannya tetap sama sejak awal: menjaga agama, melindungi umat, dan merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketika politik menjauh dari nilai, di situlah jihad dimulai jihad menahan diri, jihad meluruskan, jihad kembali ke khittah
Warga NU dan masyarakat luas tidak perlu larut dalam kegaduhan dinamika elite. NU tidak pernah hidup dari konflik, melainkan dari khidmah. Tugas warga NU tetap sama dari dulu hingga kini mengaji, mengajar, berdakwah, dan melayani umat.
NU terlalu besar untuk dipersempit oleh konflik sesaat. Terlalu tua untuk kehilangan kebijaksanaan. Dan terlalu berharga untuk ditarik menjauh dari umat yang selama ini menjadi denyut hidupnya
Sejarah NU mengajarkan satu hal yang sederhana namun mendalam: kekuasaan datang dan pergi, tetapi nilai harus dijaga. NU tidak dibangun untuk mengejar kekuasaan, melainkan untuk menjaga arah.
Politik NU akan tetap bermakna selama ia berada dalam kendali nilai, ilmu, dan adab. Menjaga arah politik NU adalah jihad fi sabilillah yang paling sunyi, paling berat, tetapi paling menentukan bagi masa depan Nahdlatul Ulama dan Indonesia
Penulis, Adalah Ketua Persidium Nasional Pergerakan SantriAhlusunahWal jama’ahIndonesia (PSAJI)
